Tanggung Jawab Sosial Perusahaan didefinisikan sebagai komitmen berkelanjutan terhadap bisnis untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal, dan berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian, sementara pada saat yang sama meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarga mereka, komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan di sekitar perusahaan.

 

Program CSR adalah investasi bagi perusahaan untuk pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan dan tidak lagi dianggap sebagai pusat biaya, tetapi sebagai pusat laba. Program CSR adalah komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan.

Implementasi program CSR adalah salah satu bentuk penerapan konsep Good Corporate Governance sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan / UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

RENCANA STRATEGI DAN MANAJEMEN

  • Untuk mengimplementasikan hubungan industrial yang sehat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
  • Untuk memastikan hubungan industrial yang harmonis dengan pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal
  • Memperkuat implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
  • Untuk melakukan Program peningkatan berkelanjutan (CIP) di setiap departemen

TUJUAN PROGRAM CSR

Tujuan penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pulp dan Kertas Tanjungenim Lestari tidak terbatas untuk memenuhi tanggung jawab Perusahaan dan juga bentuk kepatuhan terhadap peraturan saja. Selain itu, program CSR yang diterapkan dengan baik dan sistematis dapat membentuk hubungan yang harmonis, seimbang dan dukungan antara Perusahaan dan masyarakat di sekitarnya.

Perusahaan juga percaya bahwa program CSR adalah bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari tolok ukur keberhasilan bisnis, terlepas dari penerapan manajemen yang baik dan kinerja operasional.

Atas dasar ini, melalui pelaksanaan tanggung jawab yang terkandung dalam visi, misi dan nilai-nilai perusahaan, Perusahaan menjabarkan kebijakan dan program CSR yang memenuhi standar keberlanjutan, memiliki integritas, menjunjung tinggi etika bisnis, dan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Standar-standar ini diharapkan dapat menciptakan program CSR yang dapat memiliki dampak positif, efektif dan tepat sasaran, mampu memberdayakan kemampuan masyarakat, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

 

KATEGORI PROGRAM CSR

  1. Program Pengembangan Masyarakat
  2. Hubungan / Program Pengembangan Hubungan Masyarakat (Hubungan Masyarakat).

TARGET CSR

Tujuan Program CSR adalah:

  1. Pemberdayaan sumber daya manusia lokal (termasuk siswa, pemuda dan siswa)
  2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal di sekitar perusahaan
    Pembangunan fasilitas sosial / publik
  3. Pengembangan kesehatan masyarakat
  4. Pengembangan pendidikan komunitas dan agama
  5. Budaya Sosial dll.

Mempersiapkan generasi sumber-sumber berkualitas dari karyawan internal maupun dari masyarakat desa di sekitar perusahaan. Kami mencapai ini melalui beasiswa, pelatihan, Pengembangan Pendidikan Masyarakat, program dasar sekolah dan peningkatan infrastruktur sekolah

Tumbuhkan dan perkuat bisnis komunitas yang berdampak pada jangka pendek, menengah dan panjang yang mampu bersaing secara kompetitif dalam dunia bisnis untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan berkelanjutan di sekitar perusahaan.

Meningkatkan kesadaran masyarakat, mengubah pola pikir para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pembangunan kesehatan, dengan meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat yang dipromosikan, preventif, melalui pendekatan keluarga lintas sektor dan gerakan masyarakat dalam hidup sehat.

Kesehatan juga merupakan elemen yang kita perhatikan setelah pendidikan. Perusahaan sedang berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan

Berpartisipasi aktif dalam membantu ketersediaan fasilitas publik sebagai kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal di desa sekitar perusahaan Telpp