Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah tidak ada diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.
Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri.
Surat Keputusan yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Muara Enim, 22 Maret 2019 menunjuk Sekolah Dasar Lematang Lestari Yayasan Pendidikan Tanjungenim Lestari ( SD LL) yang berada di Desa Banuayu, Kecamatan empat Petulai Dangku, kabupaten Muara Enim menjadi sekolah ramah anak dan sekaligus pada hari tersebut dilaksanakan Sosialisasi sekolah menuju standar nasional pendidikan.
Perwakilan dari berbagai instansi terkait hadir pada saat sosialisasi tersebut,Plt H. Jumarsah. SH pengganti tugas yang ditunjuk untuk membuka acara tersebut , sekalugus bersama-sama bembacakan dekalrasi sekolah ramah anak dan berkomitmen untuk melaksanakannya, “Mewujudkan sekolah ramah anak kabupaten Muara enim. Memperhatikan hak anak terutama di lingkungan sekolah yaitu, hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi. Meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Muara enim.” Adalah isi dari deklarasi sekolah anak